DPRD Bungo Pelajari RTRW Gowa
Ket.Gambar: Wakil Ketua DPRD Bungo, H Andriyansyah menyerahkan cinderamata kepada Sekda Gowa, H Muh Yusuf Sommeng. -foto/humas-
SUNGGUMINASA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima kunjungan kerja dari Badan Legislasi dan Komisi I DPRD Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Rombongan kunker yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kab Bungo, H Andriyansyah ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muh Yusuf Sommeng didampingi para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di Kabupaten Gowa menjadi sasaran studi banding para legislator ini sebab di Bungo penyusunan Ranperda RTRW sementara dalam pembahasan. “Kami sengaja datang ke Gowa untuk mendapat bekal dari Pemerintah Kabupaten Gowa tentang Perda RTRW untuk diterapkan di Bungo,†jelas H Andriyansyah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muh Yusuf Sommeng saat penerimaan kunker di Baruga Krg Pattingngalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (21/3) mengatakan, penataan ruang wilayah Kabupaten Gowa telah diatur dalam Perda No.15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Gowa Tahun 2012-2032, dengan salah satu fokus kebijakan penataan ruang yang memperhatikan fungsi kawasan seperti Kawasan Strategis Nasional (KSN) Perkotaan Mamminasata.
“Untuk mendukung penataan ruang dan kerjasama antar wilayah di Kabupaten Gowa, maka dibentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) yang ditetapkan dengan keputusan Bupati, “ ungkap H Muh Yusuf Sommeng.(*)