Ket Gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda H. Idris Faisal Kadir menjelaskan pendidikan gratis yang diselenggarakan oleh pemkab Gowa. -Foto/Humas Gowa

Sungguminasa—-Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menerima Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (SITARO) Provinsi Sulawesi Utara. Rombongan yang dikomandoi Ketua DPRD Kab SITARO Provinsi Sulut ini diterima ini di Baruga Patinggaloang Jumat (22/2).

Asisten Bidang Administrasi Umum, Chaerul Natrsi mewakili Bupati Gowa menerima rombongan yang terdiri dari anggota Pansus III DPRD Kab SITARO beserta elemen masyarakat dan pendidikan. Turut menghadiri penerimaan kunjungan ini staf ahli, serta pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Ketua DPRD Kab SITARO, Djibion Tamuda dalam sambutannya mengatakan Kabupatennya merupakan kab baru hasil pemerakan. “Daerah kami belum memiliki perangkat Perda yang menangani masalah penididikan. Kami berkunjung ke Gowa untuk menimba ilmu dan pengalaman khususnya di bidang pendidikan. Bupati Gowa, terkenal memiliki perhatian yang sangat besar dalam dunia pendidikan. Kabupaten kami tertarik dengan pendidikan gratis yang berlaku di Gowa.” urainya menjelaskan maksud kunjungan kerja anggota DPRD Kab SITARO.

Chaerul Natsir menjelaskan bahwa pendidikan gratis diKab Gowa direalisasikan dalam bentuk Perda.” Beberapa Perda dimiliki Pemkab Gowa sehubungan dengan berjalannya pendidikan gratis. Perda No 4 Tahun 2008 tentang pendidikan gratis dari tingkat SD hingga SMU atau sederajat. Perda No 10 Tahun 2009 tentang program Wajib Belajar.”jelasnya dihadapan rombongan.

Penjelasan detail mengenai pendidikan gratis di Gowa dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dijelaskan dengan sangat rinci oleh Kepala Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda H. Idris Faisal Kadir. “ Pendidikan gratis merupakan upaya Pemkab Gowa untuk mengurangi beban hidup masyarakat yang berdampak positif dalam perkembangan ekonomi di Gowa saat ini. “Namun semuanya bisa berjalan sesuai harapan jika ada politicall will,” menutup pembahasan (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

9 × = 63