Para anggota Baleg DPRD Sulsel ketika melakukan diskusi pada kunjungan kerjanya terkait penyempurnaan Ranperda perlindungan SDA di Kab Gowa. -foto/humas-

SUNGGUMINASA— Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muh Yusuf Sommeng didampingi beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa menerima kunjungan kerja anggota Badan Legislasi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Karaeng Pattingngalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (9/8).

Kabupaten Gowa merupakan daerah yang memiliki potensi besar disektor sumber daya alam, diantaranya kawasan tambang galian C, bendungan Bilibili dan kawasan hutan yang cukup luas. Hal inilah menjadikan kabupaten ini sebagai tempat tujuan untuk melakukan studi banding atau kunker oleh anggota Badan Legislatif (Baleg) DPRD Sulsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Baleg DPRD Sulsel, Muh Taufik Zainuddin.

Pimpinan rombongan, Muh Taufik Zainuddin menjelaskan tujuan kunkernya bersama 12 orang anggota Baleg guna mencari informasi dan masukan terkait penyempurnaan materi Ranperda Perlindungan SDA dan terkait Ranperda tersebut diinginkan agar rancangan peraturan daerah perlindungan SDA itu nantinya lebih spesifik baik dalam hal pengawasan maupun pelestariannya.Selain itu, selama ini SDA di negara kita lebih banyak mengalami eksploitasi berlebihan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kab Gowa H Muh Yusuf Sommeng mengatakan letak geografis Gowa yang terdiri atas dataran rendah dan dataran tinggi memang memiliki potensi SDA yang cukup besar. Potensi besar ini menjadi hal strategis sebagai sumber pemasukan daerah. Gowa selain memiliki area tambang luas, juga terdapat bendungan atau waduk Bilibili yang telah memberikan sejumlah inspirasi kehidupan masyarakat. Tidak hanya itu saja sektor lain juga cukup memberikan masukan yang besar bagi pembangunan daerah yakni pertanian, tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan dan pertambangan, semua itu menjadi potensi besar dari melahirkan kontribusi bagi daerah.

Untuk mengoptimalkan berbagai potensi tersebut maka SDA di daerah ini dikelola secara sistimatik dengan dibuatkan dalam suatu perencanaan pembangunan. Di Gowa, setiap tahun dianggarkan dana untuk pelestarian SDA dengan sasaran pembangunan ditetapkan dalam tujuh skala prioritas yakni peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan investasi dan kesempatan kerja, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan, peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintahan serta kompetensi aparat pemerintah, pemantapan demokrasi, stabilitas politik dan ketentraman.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

4 × = 40