Sungguminasa —— Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Gowa. Bupati Gowa, H. Ichsan Yasin Limpo telah menginstruksikan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) melalui Bank Sulselbar Cabang Gowa untuk membayarkan gaji ke-13, tanggal 21 Juli mendatang.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabag Humas Pemkab Gowa, Arifuddin Saeni, “Bupati Gowa telah memerintahkan melakukan pembayaran gaji ke-13 bagi PNS lingkup Pemkab Gowa dilaksanakan pekan depan Senin (21/7). Instruksi ini telah disampaikan langsung ke Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kan Gowa. Sehingga pekan depan semua PNS sudah bisa menikmati gaji tambahan ini,” ujar Arifuddin di ruang kerjanya (15/7).

Untuk melakukan pembayaran gaji ke-13 ini, Pemkab Gowa akan menggelontorkan dana sebesar Rp33.752.311.648,- kepada 8.531 pegawai dalam lingkup Pemkab Gowa. Mereka yang menerima terdiri dsri Gol IV; 3.162 orang, Gol III; 3.872 orang , Gol II;1.437 orang dan Gol I; 80 orang.

Gaji ke 13 merupakan tambahan penghasilan yang diperoleh oleh PNS sebagai bantuan bagi anak sekolah karena sehingga waktunya bertepatan dengan tahun ajaran baru, “ Namun bagi PNS Gowa yang memiliki anak yang bersekolah di Gowa, pendidikan gratis yang ada di daerah ini telah meringankan biaya hidup bagi para PNS sehingga Gaji ini bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, seperti kebutihan Ramadhan dan lebaran. Bupati sangat mengharapkan Gaji-13 dapaty digunakan sebaik mungkin” jelas Kabag Humas.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Gowa menyambut antusia berita ini dikarenakan pekan ini (senin kemarin) mereka juga sekaligus menerima kekurangan gaji dari kenaikan gaji tahun 2014. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

5 + 5 =