SUNGGUMINASA—–Pinus (Pinus mercusii) adalah jenis tanaman yang dibudidayakan melalui program reboisasi kawasan hutan sejak 1978, tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Gowa, yakni di Kecamatan Tombolo Pao, Tinggi Moncong, Parigi, Bungaya, Botolempangan, Tompo Bulu dan Biring Bulu.

Di Gowa terdapat lebih 12.000 ha (hektare) tanaman pinus yang berpotensi memproduksi getah pinus untuk menghasilkan terpentin dan gondorukem. Akan tetapi, saat ini belum seluruhnya dapat diolah petani sebagai sumber pendapatan tambahan, masih dominan ketergantungan petani pada usaha bertani palawija, kendati, ada juga petani yang lebih memilih menyewakan lahan pertaniannya kepada orang lain atau dengan sistem bagi hasil, lalu mereka lebih fokus sebagai petani penyadap getah pinus karena merasa lebih menguntungkan dan memberi nilai tambah tanpa biaya produksi.

Tahun 2014 hasil penyadapan getah pinus di Gowa baru mencapai 1.500 ton per tahun, khusus dari Kecamatan Tinggi Moncong yang meliputi kawasan hutan pinus di Desa Datara, Pa’tene, Barulapisi, Kacilolo, Sanggiringan, Patukku, memberi kontribusi produksi sebanyak 118 ton per tahun dengan melibatkan 105 petani penyadap.

Sebenarnya, usaha penyadapan getah pinus di Kabupaten Gowa sudah berjalan delapan tahun, sayangnya, hasil penyadapan tersebut hanya dijual mentah ke luar daerah tanpa nilai tambah dan tidak ada jaminan bagi petani untuk menjadikan kegiatan menyadap getah pinus sebagai sumber mata pencaharian jangka panjang.

Tahun 2014, Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo menyarankan PT Adimitra Pinus Utama, perusahaan yang bergerak dalam bisnis getah pinus agar tidak hanya membeli getah pinus mentah dari petani, akan tetapi harus mendirikan pabrik pengolahannya di Gowa.

“Kalau mau panjang berbisnis getah pinus di Gowa, jangan hanya membeli dan mengirim bahan mentah keluar, tetapi harus mendirikan pabrik di Gowa agar memberikan nilai tambah, baik bagi perusahaan maupun masyarakat petani,” ujar bupati.

Saran itu disambut baik oleh pihak perusahaan dan bupati memberinya rekomendasi pendirian pabrik serta meringankan berbagai persyaratan untuk berinvestasi.

Menurut bupati, tujuan pendirian pabrik tersebut adalah untuk kepentingan rakyat, sebab hadirnya pabrik pengolahan getah pinus berarti membuka kesempatan kerja yang lebih luas. Keberadaan pabrik juga akan menjamin kelangsungan harapan petani terhadap usaha penyadapan getah pinus sebagai sumber pendapatan jangka panjang.

Bupati menambahkan, tujuan yang lebih penting dari semua itu, adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan, sebab dengan terciptanya ketergantungan petani pada getah pinus maka kawasan hutan akan aman dari penebangan pohon, pembakaran serta okupasi kawasan hutan untuk pengalihan fungsi lahan tanpa izin, petani akan ikut menjaga dan memeliharanya sebagai sumber usaha yang memberi nilai tambah.

Direktur Keuangan PT Adimitra Pinus, Ivan mengatakan, pihaknya sangat bersyukur karena bupati Gowa merekomendasikan pendirian pabrik pengolahan getah pinus, sehingga kemitraan kami dengan petani semakin langgeng, berkat kemudahan yang diberikan, pabrik ini dapat dibangun di atas lahan seluas 1 ha di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Gowa.

Menurutnya, pabrik tersebut berkapasitas produksi 3.000 ton per tahun, dijalankan 15 tenaga kerja dan mampu mengolah getah pinus menjadi gondorukem dan terpentin, nilai tambah yang lebih tinggi untuk permintaan ekspor ketimbang getah yang belum diolah.

Hadirnya pabrik pengolahan tentu saja menjadikan petani merasa ada kepastian usaha jangka panjang dari kegiatan penyadapan getah pinus, itulah yang membuat petani lebih bergairah membangun kemitraan dengan perusahaan, mereka juga mendapat bimbingan dan telah membentuk kelompok tani penyadap, tiap kelompok beranggotakan sedikitnya 20 orang. Hasil penyadapan petani dikumpulkan, ditimbang, dibayar dan diangkut dengan armada yang telah disediakan oleh pihak perusahaan.

Sejak pabrik ini diresmikan Bupati Gowa, 16 Oktober 2014, telah dilakukan ekspor perdana 71 ton terpentin, 15 November 2014 sebanyak 57 ton gondorukem, semuanya ke India.

Untuk menjaga kelangsungan sumber produksi getah pinus, sebelum pabrik ini didirikan, perusahaan telah melakukan peremajaan pohon pinus merkusii sebanyak 100 ribu anakan tahun 2012. “Saat ini kami sedang membuat lagi persemaian 100 ribu anakan pinus dan pada usia satu tahun nanti akan dipindahkan ke lokasi peremajaan tanaman,” katanya. [Kib]

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

41 − = 37