Gowa Lokus Ranperda Pendidikan dan Lahan Kritis DPRD Sulsel
SUNGGUMINASA—–Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa mengenai Wajib Belajar yang sudah dicanangkan sejak tahun 2010 menarik perhatian anggota DPRD Provinsi Sulsel. Kondisi ini terlihat ketika Kabupaten Gowa dipilih sebagai lokus kunjungan Pansus DPRD Provinsi Sulsel yang sedang menggodok Ranperda Wajib Belajar 12 Tahun.
“Baru Pemda Gowa yang memiliki Perda seperti ini sehingga tim kami datang ke Gowa untuk mendapatkan penjelasan sebagai guide kami sekaligus mengetahui apa kendala yang dihadapi dalam Ranperda Wajib Belajar,” urai Ketua Rombongan Pansus Ranperda Pendidikan, Hj Rusni Kasman ketika diterima secara resmi di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Jum’at (14/10).
Kehadiran Pansus DPRD Provinsi Sulsel ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis didampingi beberapa pejabat lingkup Pemkab Gowa khususnya SKPD terkait yaitu Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda Kabupaten Gowa dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Gowa.
Sekda Gowa menyambut hangat kedatangan rombongan Pansus ini. Menurutnya Perda Nomor 10 tahun 2009 tentang Wajib Belajar merupakan kelanjutan dari Perda Pendidikan Gratis Nomor 4 tahun 2008. “Gowa memiliki Perda Pendidikan Gratis yang membuka akses seluruh siswa usia Wajib Belajar untuk masuk bersekolah menerima layanan proses belajar mengajar. Tidak cukup dengan itu maka dibuat Perda Wajib Belajar terkandung sanksi jika orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya ada sanksi kurungan badan atau denda. Sampe saat ini sanksi belum ada tapi ini menjadi motivasi bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya,” jelas Muchlis.
Lebih lanjut Mantan Kepala Bapedda Gowa ini juga menjelaskan, “Perda Wajib Belajar melibatkan semua pemangku kepentingan membangun kesepakatan hingga lahirnya Perda Wajib Belajar. So far so good sebagai suplemen terhadap Perda Pendidikan Gratis mendukung dan menjadi mozaik bagi Gowa tampil sebagai pionir inovasi dalam pendidikan,” tambahnya.
Bahkan menurut H Muchlis, Gowa bersedia menjadi laboratorium. “Kami siap menjadi laboratorium untuk pendidikan menciptakan inovasi untuk kemajuan anak bangsa,” tawarnya dihadapan anggota Pansus.
Bersamaan dengan penerimaan ini juga diterima Pansus Ranperda Lahan Kritis. Bertindak sebagai ketua rombongan, H Husmaruddin.
“Lahan kritis menjadi perhatian saat ini, menjadi isu pembicaraan di skala nasional dan internasional. Fokusnya bagaimana memperbaiki lahan kritis dan mengembalikan fungsinya. Lahan kritis yang ada di dalam hutan maupun hutan lindung” jelas ketua rombongan.
Penerimaan diakhiri dengan penyerahan souvenir kepada kedua Ketua Pansus.(*)