]
Ket Gambar: Bupati Gowa, H. Ichsan YL menyematkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada PNS lingkup Pemkab Gowa. -Foto/ Humas Gowa-
Sungguminasa—- Bupati Gowa, H.Ichsan Yasin Limpo atas nama Presiden Republik Indonesia, H Susilo Bambang Yudhoyono menyematkan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya, 10, 20 dan 30 tahun kepada 100 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Gowa. Penyematan berlangsung di Baruga Karaeng Galesong Kamis (15/8).

Penerima satya lencana karya satya 30 tahun sebanyak 18 orang, 20 tahun sebanyak 57 orang dan 10 tahun sebanyak 25 orang. Selain itu Ichsan juga melepas PNS yang memasuki masa purna bakti tahun 2013 sebanyak 25 orang.

Penghargaan ini diberikan kepada PNS atas darma baktinya yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdiam. Mereka memiliki integritas, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling dengan jangka waktu 10, 20 dan 30 tahun.

Ichsan Yasin Limpo dalam sambutannya menegaskan para penerima satya lencana karya satya selayaknya berbangga, ” Penerima satya lencana ini merupakan penganugrahan yang diberikan oleh Pemerintah. Sebagai wujud penghargaan atas pengabdian PNS yang loyal tanpa cacat dan cela dalam menunaikan kewajiban dan pengabdiannta tanpa putus sebagai pamong praja,” jelasnya dihadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab Gowa (Forkopimda), pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Bagi para PNS yang memasuki masa purna bakti, orang nomor satu di Gowa ini berharap para pensiun memiliki tujuan hidup baru. ” Bagi pensiunan tetap berperan dalam kehidupan masyarakat. Mengajak masyarakat meraih perbaikan menuju cita-cita Kab Gowa yang lebih baik.” harapnya di hadapan para pensiun.

Menurut Kepala BKDD, Roestam Razak selama tahun 2013 hingga saat ini PNS lingkup Pemkab Gowa yang memasuki masa pensiun, gol IV sebanyak 150 orang, Gol III sebanyak, 41 orang, Gol II sebanyak 21 orang dan Gol I sebanyak 4 orang . (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

2 × 1 =