SUNGGUMINASA———-Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gowa, Masykur Mansyur menerima kunjungan kerja Panitia Khusus DPRD Kota Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan. Masykur Mansyur menerima langsung rombongan sebanyak 10 orang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pare-Pare, Andi Darmawansyah.

Penerimaan kunker ini berlangsung pada Kamis (5/7) di Baruga Krg.Pattingngalloang, Kantor Bupati Gowa dan dihadiri para asisten, staf ahli dan pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Wakil Ketua DPRD Kota Pare-Pare, Andi Darmawansyah menjelaskan, kunjungan kerja di Kabupaten Gowa ini bertujuan untuk konsultasi terkait penyempurnaan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pare-Pare tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Para legislator ini memilih Kabupaten Gowa karena dianggap potensial menghasilkan hasil tambang. “Hasil tambang di Kabupaten Gowa hampir 99% digunakan di daerah lain di Sulawesi Selatan,” jelas Andi Darmawansyah.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Masykur Mansyur memaparkan, Pemerintah Kabupaten Gowa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Masykur Mansyur menambahkan, pencapaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2012 sampai dengan tanggal 30 Juni 2012 khusus pajak tersebut sebesar 24,63 persen. “Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sudah terealisasi sebesar 560 juta rupiah dari target sebesar 2 milyar rupiah lebih,” jelasnya.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

+ 71 = 73