Ket.Gambar: Asisten Bid. Administrasi Umum, H Hairil Muin menyerahkan cinderamata kepada Ketua Pansus, Darmansyah. -foto/humas-

SUNGGUMINASA– Ketua Pansus Ranperda Hari Jadi Kabupaten Majene, Darmansyah berharap Perda Hari Jadi Gowa bisa menjadi pelengkap referensi penggodokan Ranperda Pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Majene yang tengah disusun pihak DPRD Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat ini.

 

Hal tersebut diutarakan Darmansyah kepada  Asisten  Bidang Administrasi Umum, H Hairil Muin didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gowa,  Rimba Alam A. Pangerang  berserta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Gowa saat bertandang di Kantor Bupati Gowa, Senin (12/5) pagi.

Kedatangan Pansus ini didampingi sejumlah pejabat eksekutif Pemkab Majene dan diterima di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa tersebut menurut Darmansyah, sebagai upaya mengumpulkan bahan serangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Kabupaten Majene yang tengah digodok di DPRD Majene.

Dikatakan Darmansyah, Majenememiliki tiga wilayah kerajaan yakni kerajaan Sendana, Banggae dan Pamboa. Berbekal tiga  kerajaan inilah maka pemerintah Majene memandang perlu menyusun tata laksana yang strategis terkait peringatan hari jadi kabupatennya. ”Karena itu kami memilih Kabupaten Gowa sebagai salah satu referensi pembuatan Perda hari jadi ini, karena kita melihat sejauh ini Kabupaten Gowa secara rutin dan telah menjadikan peringatan hari jadi Gowa itu sebagai kalender tahunan,” terang Darmansyah.

Dia menilai Kabupaten Gowa merupakan daerah yang dianggap tua lantaran telah memperingati hari jadi hingga usia 693 dengan berpatokan pada tanggal 17 Nopember setiap tahunnya.

Sementara itu,  H Hairil Muin menjelaskan bahwa peringatan Hari Jadi Gowa telah dilaksanakan secara turun temurun yang ditandai dengan pelaksanaan ritual adat kerajaan Gowa serta ditutup dengan seremoni peringatan sebagai puncak acara hari jadi yang kerap dibanjiri masyarakat Gowa dari 18 kecamatan.

 

Dikatakan Hairil Muin, ketentuan pelaksanaan hari jadi Gowa ini didasari Perda No 4 tahun 1990. Kendati secara resmi pelaksanaan hari jadi Gowa baru dimulai tahun 1991 namun tambah Hairil Muin usia Gowa  tetap terhitung dari awal masa lahirnya Gowa hingga sekarang.

 

”Sebelum pemerintah dan DPRD menetapkan Perda Hari Jadi Gowa ini diawali dengan uji publik dan sosialisasi ke masyarakat. Dan yang kami lakukan sebagai rangkaian setiap tahunnya adalah melakukan sidang paripurna yang ditandai orasi Bupati Gowa atas pencapaian keberhasilan pemerintah kabupaten selama setahun,” jelas Hairil Muin.

Hal senada dikatakan Darmansyah bahwa untuk menelorkan Perda Hari Jadi Majene ini, pihak pemerintah kabupaten Majene akan melakukan uji publik, sosialisasi ke masyarakat guna menghindar timbulnya disintegrasi daerah karena Majene memiliki tiga wilayah kerajaan yakni Banggae, Sendana dan Pamboa tersebut. ”Apa yang kita peroleh di Gowa ini adalah referensi yang sangat berharga untuk melengkapi bahan godokan Perda Hari Jadi Majene di daerah kami,” kata Darmansyah lagi yang juga banyak mendapatkan referensi tambahan dari penjelasan Kadis Pariwisata Kabupaten Gowa, Rimba Alam Pangeran. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

8 × = 32