Website

SUNGGUMINASA—–Sebanyak 7 orang anggota Komisi A DPRD dan 5 orang perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Provinsi Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Ali Muhtar melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa, Kamis (5/2).

Ali Muhtar mengatakan, Probolinggo akan mengadopsi apa yang dilakukan Pemkab Gowa utamanya Pendidikan Gratis yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2008 yang dianggap sebagai suatu terobosan besar dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Kami berinisiatif untuk menyelenggarakan pendidikan gratis di Probolinggo, sehingga kami ingin belajar dan mendalaminya di Kabupaten Gowa sebab berdasarkan info yang kami dapat Gowa telah melakukan pendidikan gratis hingga SMU. Hal inilah yang akan kami adopsi nantinya,” papar Ali Muhtar dihadapan Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo yang menerima rombongan ini di Baruga Krg Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa.

H Ichsan Yasin Limpo menjelaskan, pendidikan di Kabupaten Gowa terus mengalami perkembangan termasuk pemberlakuan pendidikan gratis yang telah diuji coba sejak tahun 2007 kemudian diperkuat dengan Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis yang membebaskan segala biaya pendidikan bagi peserta didik dan orang tua peserta didik yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dan kegiatan pembangunan sekolah.

“Penyelenggaraan pendidikan gratis di Kabupaten Gowa berlaku sampai 12 tahun dan tidak ada pungutan sama sekali yang dibebani kepada siswa dan orang tua sebab penyelenggaraan pendidikan wajib dibiayai oleh pemerintah dan pemerintah daerah,” terang Bupati dua periode ini yang sangat peduli dengan dunia pendidikan.

Para legislator asal Pulau Jawa inipun semakin antusias mengikuti dialog dan tanya jawab secara mendalam dengan Bupati Gowa dan Kepala Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda (Dikorda) Kabupaten Gowa, H Idris Faisal Kadir terkait Pendidikan Gratis yang akan mereka tiru di daerah mereka.

Pada kesempatan ini, Bupati Gowa menyerahkan cinderamata berupa plakat lambang daerah, Kamus Populer Indonesia-Makassar, Inggris-Makassar, minuman sari buah Markisa dan Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis yang akan menjadi acuan Probolinggo dalam mengadopsi pendidikan gratis.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

14 − 8 =