Ket Gambar: Bupati Gowa, H. Ichsan Yasin Limpo meresmikan penggunaan listrik dari Sumber Pembangkit Listrik Tenaga Pico Hidro (PLTPH).

SUNGGUMINASA ———Warga Dusun Lantaboko Desa Bontokassi Kec Parangloe akhirnya bisa tersenyum, listrik yang selama 60 Tahun hanya menjadi mimpi kini menjadi kenyataan. Kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Pico Hydro (PLTPH) di dusun ini menghadirkan cahaya listrik di kediaman warga.

“Mewakili warga mengucapkan terima kasih untuk kehadiran pembangkit listrik di Dusun Lantaboko. Kami bersyukur respon usulan masyarakat tahun 2008 mengenai kehadiran listrik yang dirindukan bisa terealisasi,” ungkap Camat Parangloe, Muh Saleh Saud, S.Sos.

Sementara itu, Bupati Gowa H. Ichsan Yasin Limpo mengatakan, pembangunan pembangkit listrik tidak semudah yang dibayangkan banyak orang. Selain sulit mencari sumber energy berupa aliran sungai dengan debit air dalam jumlah besar, juga keterbatasan infrastruktur lainnya. Yang menarik karena sungai Balengkeng dapat memenuhi standar penggerakan turnbin listrik karena debitnya cukup besar. ‘’Keberadaan listrik di daerah ini sudah terealisasi,’’ ujarnya, Selasa sore, 7 Juni di Dusun Lantaboko desa Bontokassi.

Dusun Lantaboko merupakan salah satu dusun di Desa Bontokassi Kec Parangloe. Warganya terdiri dari 96 KK dan bermata pencaharian berkebun. Letaknya di dataran tinggi sekitar 50 Km dari Sungguminasa untuk mencapai dusun in diperlukan waktu sekitar 2,5 jam. Perjalanan yang harus ditempuh cukup berat, jalanan dipenuhi batu besar dan tajam, serta jalanan yang berkelok dan mendaki menembus hutan menjadi bagian yang harus dilewati untuk mencapai lokasi.

Pembangkit Tenaga Listrik Pico Hidro (PLTPH) Dusun Lantaboko menghasilkan 16 kW namun dapat ditingkatkan hingga 18 kW. Listrik yang dihasilkan ini mampu melayani 100 rumah (96 KK dan 4 Fasilitas Umum). “Setiap rumah mendapatkan listrik sebesar 110 Watt, semua instalasi ke rumah seperti MCB, stop kontak, saklar seri, saklar tunggal, fitting dan lampu sumpit 10 Watt diberikan secara gratis,” ujar Kadis Pertambangan dan Energi Kab Gowa,Drs. H. Chairil Muin, M.Si dalam laporannya.

Pembangunan PLTPH Dusun Lantaboko menggunakan anggaran APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2010 sebesar 365 juta rupiah. Untuk studi kelayakan menggunakan APBD Kab Gowa tahun anggaran 2009 sebesar 60 juta rupiah, sedangkan dana pendamping diambil dari tahun anggaran 2010 sebesar 45 juta rupiah.

Sumber tenaga untuk menggerakan turbin PLTPH yang berasal dari air Sungai Balengkeng , hal ini mengharuskan warga sekitar untuk menjaga daerah aliran sungai. “Saya mengajak warga Dusun Lantaboko untuk menjaga kualitas air sungai agar suplai air ke turbin dapat tetap terjaga, sehingga kelangsungan listrik di dusun ini bisa berjalan,” ungkap H. Ichsan Yasin Limpo. “Jangan sampai ada penebangan liar di daerah sini,” tambahnya.

Semoga wujud perhatian pemerintah melalui listrik di Dusun Lantaboko menambah nilai positif kehidupan warga dusun ini. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

8 × 1 =