Pemerintah Gowa Siap Mengendalikan Inflasi
SUNGGUMINASA———— Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kab Gowa siap untuk menjalankan perannya mengendalikan inflasi di Gowa.
Hal ini dikemukakan Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo saat mengukuhkan TPID Kab Gowa tahun 2014 di Meeting Room Lapangan Golf Padi Valley Kabupaten Gowa, Minggu (9/11), dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah I Sulawesi, Maluku dan Papu (Sulampua), Suhaedi.
Pengukuhan TPID itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gowa Nomor : 409/X/2014 tanggal 21 Oktober 2014 antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Baharuddin Mangka sebagai Ketua TPID dan Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, H Muchlis sebagai Sekretaris TPID serta beberapa pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah ) lingkup Pemkab Gowa sebagai anggota.
Ichsan menjelaskan, keberadaan permasalahan inflasi dan tidak stabilnya sektor riil dari waktu ke waktu senantiasa menjadi perhatian pemerintah serta otoritas moneter. Bupati dua periode itu menggambarkan kembaloi tentang guncangan ekonomi Indonesia yang terjadi dan berawal pada tanggal 18 Januari 1998, krisis nilai tukar (exchange rate) rupiah ini mencapai puncak kejatuhannya dengan menembus angka Rp 16.000,- per dollar AS dan angka inflasi mencapai 77,60% sedangkan PDB (Produk Dimestik Bruto) -13,20%, ini menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya mengendalikan inflasi. Sehingga kebijakan otoritas monoter dalam menjaga inflasi harus selalu diturunkan menjadi satu digit atau inflasi moderat, †jelas Ichsan.
Tugas Tim Pemantau
TPID ini bertugas untuk memutuskan kebijakan yang akan ditempuh terkait pengendalian inflasi daerah, memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan yang diambil terkait dengan pengendalian inflasi daerah serta mengidentifikasi dan menganalisis perkembangan inflasi di Kabupaten Gowa.
Inisiatif pembentukan TPID dimulai sejak 2008 dengan dukungan dari berbagai kalangan, khususnya di daerah. Saat ini telah terbentuk 93 TPID di 33 provinsi yang mencerminkan semakin tingginya kesadaran daerah terhadap implikasi inflasi bagi kegiatan pembangunan dan untuk kesejahteraan masyarakat secara umum. Keberadaan TPID juga menekankan pentingnya kerangka kerjasama yang lebih bersinergi antar daerah sejalan dengan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.
Menurut orang nomor satu di Gowa, kehadiran tim ini di daerah membuktikan besarnya komitmen daerah untuk turut berpartisipasi menjaga stabilitas harga. “Stabilitas harga ini sangat berkaitan erat dengan naik turunnya inflasi. Jika inflasi rendah dan stabil maka salah satu persyaratan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat telah terpenuhi.†jelas Ichsan.
Karakteristik inflasi yang ada di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh sisi suplai (penawaran) selain itu chock terhadap inflasi dapat berasal dari kebijakan pemerintah terkait harga komoditas strategis seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan komoditas lainnya. Sehingga pengendalian inflasi daerah membutuhkan kerjasama dan koordinasi lintas instansi yakni Bank Indonesia (BI) dengan Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) berperan dalam mengkoordinasikan sekaligus mengarahkan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh TPID dalam menjaga stabilitas harga di daerah. Selain itu, Pokjanas (kelompok kerja nasional) TPID dibangun sebagai sarana untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dalam mengatasi berbagai persoalan di daerah yang memerlukan kebijakan pemerintah pusat. Berbagai rekomendasi pengendalian harga yang dihasilkan TPID dinilai sedikit banyak telah membantu pemangku kepentingan di daerah dalam merumuskan kebijakan terkait pengendalian harga.
Keanggotaan TPID terdiri atas berbagai instansi pemerintahan daerah, Kantor Bank Indonesia (KBI), Biro Perekonomian, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Bulog, BUMD, serta pihak terkait lainnya sejauh ini mampu membuka jalan bagi sinergi koordinasi kebijakan dan kegiatan dalam kerangka stabilitas harga.
Koordinasi yang solid di antara berbagai penentu kebijakan publik di daerah tersebut menghasilkan kombinasi kebijakan yang terintegrasi, sehingga secara keseluruhan berdampak positif bagi terjaganya harga barang pokok bagi masyarakat. Diharapkan, TPID ke depan tidak hanya menyasar persoalan yang memicu gejolak harga melalui pendekatan yang bersifat jangka pendek, namun secara bertahap direncanakan mulai menyentuh pada solusi atas berbagai persoalan yang bersifat struktural seperti peningkatan produktivitas, kelancaran distribusi, dan struktur pasar yang efisien. (*)