Bupati Gowa H. Ichsan Yasin Limpo ketika menerika Dirjen Pengembangan Pewilayahan Industri (PPI), Dedi Mulyadi. Kedatangan Mulyadi terkait dengan   pengembangan kawasan industri Gowa (KIWA) kepada Bupati Gowa, H. Ichsan Yasin Limpo. –foto/humas gowa–

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan di Gowa  2010 (2)

 

Laporan: Dhyni Widyaswari Dwi Putri

 

 

 

Beralihnya system pemerintahan dari system sentralisasi menjadi desentralisasi dengan menyerahkan sejumlah kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota memberikan konsekwensi akan kesungguhan untuk melaksanakan pemerintahan secara baik. Tidak heran kalau kemudian, Pemkab Gowa berusahan membuat program dengan terobosan-terobosan baru. Berikut laporan secara bersambung.

 

 

 

URUSAN DESENTRALISASI

Untuk mengetahui penyelenggaraan urusan desentralisasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa  pada tahun 2010, berikut ini adalah uraian capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan menurut urusan wajib dan urusan pilihan yang telah ditetapkan Tahun 2010.

URUSAN WAJIB YANG DILAKSANAKAN.

  1. 1. URUSAN PENDIDIKAN.

SKPD penyelenggara Urusan Wajib Urusan Pendidikan adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga kabupaten Gowa.

Pendidikan merupakan salah satu fokus pelaksanaan pembangunan dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Gowa.  Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda Kabupaten Gowa sebagai instansi yang menangani urusan pendidikan telah melaksanakan berbagai program/kegiatan  dengan alokasi anggaran Program/Kegiatan Bidang Pendidikan yang direncanakan akan dicapai Dinas Pendidikan Nasional pada T.A. 2010 sebesar Rp.75.647.466.754,- dan telah terealisasi sebesar Rp.52.688.156.457,- atau 69,65% dari alokasi anggaran.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program/kegiatan pada Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Gowa, dialokasikan anggaran program belanja tidak langsung melalui Kegiatan belanja pegawai, dengan alokasi anggaran Rp.278.397.199.722,- dan terealisasi Rp.268.976.164.718,- atau 96,62% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan program dan kegiatan urusan pendidikan di Kabupaten Gowa pada tahun 2010 diraih  beberapa hasil/prestasi, yaitu :

  • Terselenggaranya pelayanan administrasi umum perkantoran dan pelaksanaan tugas dan fungsi  serta tersedianya sarana/prasarana penunjang kegiatan pada Kantor : Dinas Pendidikan Nasional, Cabang Dinas, dan sekolah-sekolah Tingkat SD, SLTP, dan SMU/SMK.
  • Menjadi percontohan untuk infrastruktur dan manajemen sekolah dalam hal teknologi informasi di Sulawesi selatan melalui program schoolnet yang menghubungkan atau mengkoneksikan jaringan internet antar sekolah se-kabupaten Gowa.
  • Terpenuhinya standarisasi persyaratan Guru dan Calon Kepala Sekolah.

  1. 2. URUSAN KESEHATAN

SKPD Penyelenggara Urusan Wajib urusan Kesehatan adalah Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf Kab. Gowa

Pembangunan kesehatan juga merupakan salah satu fokus dan indikator dalam pencapaian peningkatan kualitas hidup masyarakat.  Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dan Rumah Sakit  Umum Syekh Yusuf sebagai instansi yang diserahi tugas menangani urusan Kesehatan telah mengupayakan berbagai Program/Kegiatan pada Tahun Anggaran tahun 2010 dengan alokasi anggaran Program/Kegiatan urusan Kesehatan yang direncanakan akan dicapai Dinas Kesehatan dan Kantor Pelayanan RSU Syekh Yusuf pada T.A. 2010 sebesar Rp.133.388.146.419,- dan telah terealisasi Rp.117.716.592.332,-  atau 88,25% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan program dan kegiatan urusan Kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dan Kantor Pelayanan RSU Syekh Yusuf Sungguminasa pada T.A. 2010 diraih  beberapa hasil/prestasi, yaitu :

a)     Telah ditetapkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan Gratis.

b)     Terlaksananya pelayanan administrasi kesehatan pada Dinas Kesehatan,             Kantor Pelayanan RSU Syekh Yusuf, PUSKESMAS dan PUSTU dalam
wilayah Kabupaten Gowa.

c)     Terpenuhinya sarana  dan prasarana kantor sehingga meningkatkan mutu pelayanan.

d)     Tersedianya sarana dan prasarana kesehatan yang memadai untuk menunjang peningkatan mutu pelayanan pasien dalam rangka mendukung program pelayanan kesehatan gratis.

e)     Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat dengan terjaminnya  peserta  dari masalah pelayanan kesehatan.

f)       Terimplementasikannya Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah.

g)       Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman petugas mengenai Program Pemberantasan Penyakit (P2), Program Penyehatan Lingkungan (PL) dan Promosi Kesehatan Masyarakat (PKM).

  1. 3. URUSAN LINGKUNGAN HIDUP

SKPD penyelenggara Urusan Wajib Urusan Lingkungan Hidup adalah Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Gowa dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa.

Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan modal dasar pembangunan dan sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan. Karena itu, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang mengacu pada kelestarian lingkungan hidup, harus dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan. Prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan diseluruh sektor dan wilayah menjadi prasyarat utama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan.

Kebijakan pada bidang ini diarahkan dalam rangka mewujudkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan yaitu agar  kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan secara berkelanjutan baik untuk masa dan generasi sekarang maupun untuk masa dan generasi selanjutnya.

Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Gowa dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa sebagai instansi yang menangani urusan lingkungan Hidup telah melaksanakan berbagai Program/Kegiatan dengan alokasi anggaran program/kegiatan Urusan Lingkungan Hidup yang direncanakan akan dicapai Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Gowa dan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 sebesar Rp.5.106.653.675,- dan yang telah terealisasi sebesar Rp.4.855.091.900,- atau 95,07% dari alokasi anggaran.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Program/Kegiatan pada     Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Gowa dialokasikan juga anggaran Program Belanja Tidak Langsung melalui kegiatan belanja pegawai, dengan alokasi anggaran Rp.802.240.437,- yang terealisasi Rp.865.372.870,- atau 107.87% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan Program/Kegiatan urusan Lingkungan Hidup pada Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Gowa dan Dinas Pekerjaan Umum pada tahun 2010 diraih  beberapa hasil/prestasi :

1)      Penyusunan  perencanaan  dan  pematangan  lahan  lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) System Sanitary Landfill, kerjasama dengan daerah sekitar di bawah koordinasi Badan Kerjasama Pengembangan Metropolitan Mamminasata (BKSPMM).

2)      Pembinaan pelaku Usaha yang wajib memiliki Amdal dan UKL/UPL.

  1. 4. URUSAN PEKERJAAN UMUM

SKPD Penyelenggara Urusan Wajib urusan Pekerjaan Umum adalah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Gowa.

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Gowa sebagai instansi yang menangani urusan Pekerjaan Umum telah melaksanakan berbagai Program/Kegiatan dengan alokasi anggaran program/kegiatan urusan Pekerjaan Umum yang direncanakan akan dicapai oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa dan Dinas Pengelolah Sumber Daya Air Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 sebesar Rp.133.388.146.419,- dan yang terealisasi Rp.117.716.592.332,-  atau 88,25% dari alokasi anggaran.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan Pekerjaan Umum pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa dan Dinas Pengelolah Sumber Daya Air Kabupaten Gowa, dialokasikan anggaran program belanja tidak langsung melalui kegiatan belanja pegawai, dengan alokasi anggaran Rp.8.642.327.852,- dan terealisasi Rp.7.985.968.264,- atau 92,41% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan program dan kegiatan urusan Pekerjaan Umum oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air pada T.A. 2010 diraih  beberapa hasil/prestasi, yaitu :

a)  Telah berhasil melakukan pengaspalan jalan sepanjang 93,743 kilometer  di Kabupaten Gowa.

b)  Telah berhasil melakukan perkerasan jalan sepanjang 1 (satu) kilometer  di Kabupaten Gowa, dan

c)  Pembangunan Jembatan sebanyak 26 buah tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Gowa.

  1. 5. URUSAN PENATAAN RUANG

SKPD Penyelenggara Urusan Wajib urusan Penataan Ruang adalah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa.

Penataan ruang merupakan urusan yang mempunyai peranan penting dalam upaya mewujudkan ketersediaan tata ruang sesuai dengan peruntukkan lahan yang berwawasan lingkungan, nyaman, sehat dan aman. Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa sebagai instansi yang menangani urusan Penataan Ruang telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan dengan alokasi anggaran program dan kegiatan urusan Penataan Ruang yang direncanakan akan dicapai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 sebesar Rp.908.603.800,- dan yang terealisasi sebesar Rp.734.984.800,- atau 80,89% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan program dan kegiatan urusan Penataan Ruang oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 diraih  beberapa hasil/prestasi, yaitu :

  • Terciptanya standarisasi mutu dan bahan lokal
  • Pembangunan sarana dan prasarana air bersih/air minum
  • Pembangunan saluran drainase
  • Pembangunan sarana dan prasarana air minum
  • Biaya operasional pembangunan sarana dan prasarana air bersih/air minum

 

  1. 6. URUSAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN

SKPD penyelenggara Urusan Wajib Urusan Perencanaan Pembangunan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gowa.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gowa sebagai instansi yang diserahi tugas melakukan koordinasi perencanaan pembangunan untuk Tingkat Kabupaten, telah merencanakan dan melaksanakan Program/Kegiatan dengan alokasi anggaran Program/Kegiatan urusan Perencanaan Pembangunan yang direncanakan akan dicapai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 sebesar Rp.2.269.148.225,- dan yang terealisasi Rp.1.915.921.876,- atau 84,43% dari alokasi anggaran.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Program/Kegiatan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gowa, dialokasikan anggaran Program Belanja Tidak Langsung melalui kegiatan belanja pegawai, dengan alokasi anggaran Rp.1660.868.490,- dan terealisasi Rp.1.589.907.306,- atau 95,73% dari alokasi anggaran.

Peranan program/kegiatan dalam rangka peningkatan kinerja perencanaan pembangunan, yang dibarengi adanya penilaian atau evaluasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan dan hasil evaluasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyusunan program/kegiatan pada tahun yang akan datang, hal ini dimaksudkan agar dapat menunjang pengendalian dan untuk memperkecil ketidak efisienan program perencanaan di Bappeda. Berdasarkan hasil evaluasi dari upaya-upaya pelaksanaan program/kegiatan urusan perencanaan di Kabupaten Gowa, maka pada tahun 2010 diraih  beberapa hasil antara lain :

  1. Terselenggaranya berbagai kegiatan seminar, pelatihan, lokakarya, workshop dan bimbingan teknik tentang perencanaan pembangunan daerah yang diharapkan berdampak pada meningkatnya kemampuan dan ketrampilan aparat perencana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
  2. Tersedianya dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya dokumen perencanaan tahunan yang ada baik dalam lingkup BAPPEDA maupun lingkup SKPD lainnya yang dapat berfungsi sebagai penunjang dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk       tahun-tahun berikutnya.
  3. Terjalinnya hubungan interkoneksitas dengan stakeholders internal dan eksternal Pemerintah Kabupaten Gowa.
  4. Terselenggaranya monitoring dan evaluasi terhadap semua program/kegiatan pembangunan baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten.

  1. 7. URUSAN PERMUKIMAN

SKPD Penyelenggara Urusan Wajib urusan permukiman adalah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa.

Permukiman merupakan bidang yang mempunyai peranan penting dalam upaya mewujudkan ketersediaan permukiman sesuai dengan peruntukkan lahan yang berwawasan lingkungan, nyaman, sehat dan aman. Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa sebagai instansi yang menangani Urusan Penataan Ruang telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan dengan alokasi anggaran Program/Kegiatan urusan permukiman yang direncanakan akan dicapai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 sebesar Rp.12.795.099.054,- dan yang terealisasi Rp.12.698.921.549,- atau 99,25% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya program dan kegiatan urusan permukiman oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa diraih beberapa hasil yaitu :

  • Terciptanya standarisasi mutu dan bahan local
  • Pembangunan sarana dan prasarana air bersih/air minum
  • Pembangunan saluran drainase
  • Biaya operasional pembangunan sarana dan prasarana air bersih/air minum.

  1. 8. URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA

SKPD penyelenggara Urusan Wajib Kepemudaan dan Olah Raga adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Dinas Pendidikan Nasional kabupaten Gowa sebagai institusi yang menangani urusan Kepemudaan dan Olah Raga telah melaksanakan berbagai Program/Kegiatan dengan alokasi anggaran Program/Kegiatan Bidang Pemuda dan Olah Raga yang direncanakan akan dicapai Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 sebesar Rp.305.149.000,- dan yang terealisasi Rp. 300.805.000,- atau 98,58% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan Program/Kegiatan Pemuda dan Olah Raga oleh Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Gowa pada tahun 2010 dicapai  hasil/prestasi, yaitu Pelaksanaan kegiatan Calon PASKIBRAKA pada peringatan HUT RI tingkat Kabupaten Gowa.

 

  1. 9. URUSAN PENANAMAN MODAL

SKPD penyelenggara Urusan Wajib Penanaman Modal adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa  sebagai institusi yang diserahi tugas menangani urusan Penanaman Modal, telah melakukan berbagai Program/Kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.43.150.000,- yang terealisasi Rp.39.500.000,- atau 91,54% dari alokasi anggaran.

Kondisi sarana dan prasarana yang ada pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa sampai saat ini dalam kondisi yang baik.

Dari upaya-upaya pelaksanaan Program/Kegiatan Penanaman Modal oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa pada tahun 2010 dicapai  hasil/prestasi, yaitu peningkatan dan pengembangan ekspor dalam kegiatan pengembangan informasi peluang pasar perdagangan luar negeri.

 

  1. 10. URUSAN KOPERASI DAN UKM

SKPD penyelenggara Urusan Wajib Koperasi dan UKM adalah Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Gowa.

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Gowa sebagai institusi yang menangani urusan Pembinaan Perkoperasian telah melakukan berbagai Program/Kegiatan dengan alokasi anggaran Program/Kegiatan Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang direncanakan akan dicapai Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 sebesar Rp.271.509.600,- dan yang terealisasi Rp.248.416.729,- atau 91,49% dari alokasi anggaran.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Program/Kegiatan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Gowa, dialokasikan anggaran program belanja tidak langsung melalui kegiatan belanja pegawai , dengan alokasi anggaran Rp.1.300.910.586,- dan terealisasi Rp.1.238.813.953,- atau 95,23% dari alokasi anggaran.

Dari realisasi program dan kegiatan urusan Koperasi dan UKM Kab. Gowa Tahun 2010 berhasil meraih hasil/prestasi yaitu peningkatan kemandirian dan daya saing usaha kecil menengah.

 

  1. 11. URUSAN KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL

SKPD penyelenggara Urusan Wajib Kependudukan dan Catatan Sipil adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa.

Pada Urusan kependudukan dan catatan sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa  sebagai institusi yang diserahi tugas Kependudukan dan Catatan Sipil, telah memprogramkan berbagai Kegiatan dengan alokasi anggaran Program/Kegiatan Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil yang direncanakan akan dicapai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 sebesar Rp.1.773.826.550,- dan yang terealisasi Rp.1.744.334.853,- atau 98,34% dari alokasi anggaran.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Program/Kegiatan Dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Gowa, dialokasikan juga anggaran Progam Belanja Tidak Langsung melalui kegiatan belanja pegawai, dengan alokasi anggaran Rp. 1.720.413.799,- yang terealisasi  Rp. 1.374.818.073,- atau 79,91% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan program dan kegiatan Bidang Kependudukan di Kabupaten Gowa pada tahun 2010 diraih  hasil/prestasi, yaitu Tersedianya data-data kependudukan dan terselenggaranya pelayanan administrasi kependudukan yang meliputi pelayanan pemberian KTP,   Kartu Keluarga, dan Akte Catatan Sipil.

 

  1. 12. URUSAN KETENAGAKERJAAN

SKPD penyelenggara Urusan Wajib Ketenagakerjaan adalah Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa.

Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa, sebagai instansi yang menangani Bidang Ketenagakerjaan telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan dengan alokasi anggaran Program/Kegiatan Bidang Ketenagakerjaan yang direncanakan akan dicapai Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa pada    T.A. 2010 sebesar Rp.323.123.500,- yang terealisasi Rp.316.802.683,- atau 98,04% dari alokasi anggaran.

Dari realisasi program dan kegiatan Urusan ketenagakerjaan Kabupaten Gowa Tahun 2010 berhasil meraih beberapa hasil/prestasi antara lain :

  • Peningkatan kualitas tenaga kerja melalui program pelatihan, sertifikasi dan penempatan (Training Aplacement).
  • Pengurangan tingkat pengangguran.

 

  1. 13. URUSAN KETAHANAN PANGAN

SKPD penyelenggara Urusan Wajib Ketahanan Pangan adalah Kantor Informasi Penyuluhan Pertanian dan Tanaman Pangan Kab. Gowa.

Dalam rangka peningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Gowa, oleh Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Kantor Informasi Penyuluhan Pertanian dan Tanaman Pangan sebagai instansi teknis pelaksana Urusan Pilihan Urusan Ketahanan Pangan, telah merencanakan dan melaksanakan berbagai Program/Kegiatan dengan anggran sebesar Rp. 539.047.900,- yang terealisasi            Rp. 510.451.392,- atau 95 % dari alokasi anggaran.

Hasil pelaksanaan program/kegiatan Dari realisasi program dan kegiatan Urusan Ketahanan Pangan Kabupaten Gowa Tahun 2010.

  1. Peningkatan ketahanan pangan
  • Penangan daerah rawan
  • Analisis dan penyusunan pola komsumsi dan suplai pangan
  • Monitoring, evaluasi dan pelaporan peberasan
  • Pemanfaatan pekarangan untuk pengembangan pangan
  • Pemantauan dan analisis harga pangan pokok
  • Penangan pasca panen dan pengolahan hasil pertanian
  • Pengembangan sistem informasi pasar
  • Peningkatan mutu dan ketahanan pangan
  • Koordinasi kebijakan perberasan
  • Penyuluhan sumber pangan alternatif
  • Analisis sistem kewaspadaan pangan dan gizi
  1. Program pendampingan kegiatan
  • Konsultasi dan koordinasi program PUAD
  • Lokakarya pengurus Gapoktan dan penyuluh pendamping
  • Supervisi dan monev kegiatan PUAD
  • Pertemuan teknis kegiatan PUAD

 

  1. 14. URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

SKPD penyelenggara Urusan Wajib Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Gowa.

Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Gowa sebagai institusi yang menangani urusan Pemberdayaan Perempuan telah melaksanakan berbagai Program/Kegiatan dengan alokasi anggaran Program/Kegiatan Pemberdayaan Perempuan yang akan dicapai Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 adalah Rp. 279.302.000,- dan yang terealisasi Rp. 277.802.000,- atau 99,46% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan Program/Kegiatan Pemberdayaan Perempuan di Kabupaten Gowa pada tahun 2010 diraih  beberapa hasil/ prestasi, yaitu :

  • Terlaksananya pemberantasan buta aksara usia diatas 45 tahun yang dilaksanakan oleh organisasi wanita dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa.
  • Terbentuknya pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan/anak.
  • Terciptanya pelayanan konseling terhadap tindak kekerasan perempuan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga.

 

  1. 15. URUSAN KELUARGA BERENCANA DAN KELUARGA SEJAHTERA

SKPD penyelenggara Urusan Wajib Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera adalah Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan (BKB Dan PP) Kabupaten Gowa.

Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Gowa sebagai instansi yang diserahi tugas melaksanakan urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, telah merencanakan dan melaksanakan program/kegiatan dengan alokasi anggaran program dan kegiatan Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera yang direncanakan akan dicapai Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Sejahtera Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 sebesar Rp.1.649.455.576,- dan yang terealisasi sebesar Rp.1.612.048.419,- atau 97,73% dari alokasi anggaran.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Program/Kegiatan pada Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Gowa, dialokasikan anggaran program belanja tidak langsung, melalui kegiatan belanja pegawai, dengan alokasi anggaran Rp.4.798.963.404,- dan terealisasi Rp.4.654.453.987,- atau 96,99% dari alokasi anggaran.

Hasil Pelaksanaan Program/Kegiatan.

  • Pemberian penghargaan terhadap satu kelompok PPKBD yang mencapai tahap kualifikasi mandiri.
  • Dua persen peserta orientasi PPKBD dari tingkat dasar mencapai kualifikasi tahap berkembang.
  • Pelaksanaan bulan bakti kesehatan dan bakti sosial (kesatuan gerak  PKK-KB-Kesehatan), TNI Manunggal KB-Kesehatan.
  • Terciptanya kelompok-kelompok binaan oleh PPKBD seperti Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Bina Lingkungan Sehat (BLS) dari unsur masyarakat.

 

  1. 15. URUSAN PERHUBUNGAN

Secara umum, kebijakan pembangunan urusan perhubungan di Kabupaten Gowa diarahkan dalam rangka meningkatkan kelancaran lalu lintas sehingga diharapkan akan mendukung distribusi barang serta mobilitas penduduk untuk melakukan aktivitas sosial ekonominya. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gowa sebagai instansi yang diserahi tugas melakukan pembangunan di bidang perhubungan telah merencanakan dan melaksanakan Program/Kegiatan pada dengan alokasi anggaran Program/Kegiatan Bidang Perhubungan  yang direncanakan akan dicapai Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa pada Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp.2.374.850.465,- dan yang terealisasi Rp.2.288.146.241,- atau 96,35% dari alokasi anggaran.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Program/Kegiatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, dialokasikan anggaran Program Belanja Tidak Langsung melalui kegiatan belanja pegawai, dengan alokasi anggaran Rp.3.703.516.679,- dan terealisasi Rp.3.725.935.427,- atau 100% dari alokasi anggaran.

SKPD Penyelenggara Urusan Wajib Urusan Perhubungan adalah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gowa.

Dari upaya-upaya pelaksanaan program dan kegiatan Bidang Perhubungan di Kabupaten Gowa pada tahun 2010 diraih  beberapa hasil/prestasi, yaitu :

  1. Tersedia dan terpeliharanya rambu-rambu lalu lintas dan traffic light pada daerah-daerah tertentu dalam wilayah kota Sungguminasa.
  2. Terciptanya penataan dalam pemberian dan penggunaan ijin trayek angkutan umum.

 

  1. 16. URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SKPD penyelenggara Urusan Wajib Urusan Komunikasi dan Informatika adalah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gowa.

Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gowa sebagai instansi yang diserahi tugas melakukan koordinasi komunikasi dan informasi terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa, telah merencanakan dan melaksanakan Program/Kegiatan dengan alokasi anggaran program/kegiatan Urusan Wajib Urusan Komunikasi dan Informasi  yang direncanakan akan dicapai dan telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 adalah sebesar Rp.859.447.975,- dan yang terealisasi sebesar Rp.681.110.058,- atau 79,05% dari alokasi anggaran.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Program/Kegiatan Urusan Wajib urusan Komunikasi dan Informatika oleh Pemerintah Kabupaten Gowa, dialokasikan juga anggaran program belanja tidak langsung melalui kegiatan belanja pegawai, dengan alokasi anggaran Rp.503.792.447,- dan terealisasi Rp.652.006.095,- atau 129,42% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan Program/Kegiatan Urusan Wajib Urusan Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kabupaten Gowa pada tahun 2010 diraih  hasil/prestasi, yaitu :

  • Terbangunnya kemitraan yang baik antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan media cetak dan elektronik melalui Forum Wartawan Kabupaten dan Bakohumas.
  • Terciptanya suasana yang kondusif sebagai dampak dari transparansi dan partisipasi masyarakat.

 

  1. 17. URUSAN PERTANAHAN

SKPD penyelenggara Urusan Wajib Urusan Pertanahan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Kabupaten Gowa.

Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Kabupaten Gowa sebagai institusi yang menangani urusan penataan keagrariaan telah melakukan berbagai Program/Kegiatan dengan alokasi anggaran Rp. 1.408.462.000,- yang terealisasi Rp. 525.435.000,- atau 37,31% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan Program/Kegiatan Bidang pertanahan Kabupaten Gowa pada tahun 2010 diraih  hasil/prestasi yaitu :

-  Penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat.

-  Luas lahan bersertifikat dan penyelesaian kasus tanah negara

 

  1. 18. URUSAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DALAM NEGERI

SKPD penyelenggara Urusan Wajib urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri adalah Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Gowa.

Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Gowa dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) sebagai instansi yang menangani urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri telah merencanakan dan melaksanakan berbagai Program/Kegiatan dengan alokasi anggaran Program/Kegiatan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri yang direncanakan akan dicapai Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Gowa dan Kantor Ketertiban Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 sebesar Rp. 2.275.042.215,- dan yang terealisasi Rp. 2.211.278.775,- atau 97,20% dari alokasi anggaran.

Selanjutnya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Program/Kegiatan pada Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Gowa dan Kantor Satpol PP Kabupaten Gowa, dialokasikan anggaran Program Belanja Tidak Langsung melalui kegiatan belanja pegawai, dengan alokasi anggaran Rp. 2.284.719.020,- dan terealisasi Rp. 2.885.302.724,- atau 101,39% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan Program/Kegiatan Bidang Kesatuan bangsa dan Politik Dalam Negeri pada T.A 2010 diraih  beberapa hasil/prestasi, yaitu:

-       Terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban Wilayah Kabupaten Gowa baik dari tindak kriminalitas maupun SARA.

-       Terciptanya koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan Instansi vertikal dalam peningkatan kesadaran dan pengetahuan politik serta wawasan kebangsaan masyarakat Kabupaten Gowa.

 

  1. 20. URUSAN OTONOMI DAERAH, PEMERINTAHAN UMUM DAN ADMINISTRASI KEUANGAN, PERANGKAT DAERAH, KEPEGAWAIAN DAN PERSANDIAN.

SKPD Penyelenggara Urusan Wajib Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan. Adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa

Dengan Alokasi anggaran Program/Kegiatan yang direncanakan akan dicapai dalam pelaksanaan Urusan Wajib Bidang Pemerintahan Umum Oleh Pemerintah  Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 adalah sebesar Rp. 800.610.245.160,- dan yang terealisasi Rp. 715.316.778.534,- atau 89,35% dari alokasi anggaran.

Sedangkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Program/Kegiatan Urusan Wajib Bidang Pemerintahan Umum oleh Pemerintah Kabupaten Gowa, dialokasikan anggaran Program Belanja Tidak Langsung melalui kegiatan belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bagi hasil kepada propinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa dan belanja tidak terduga, dengan alokasi anggaran Rp.459.275.383.282,- dan yang terealisasi Rp.417.956.937.145,- atau 91,00% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan Program/Kegiatan Urusan Wajib urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa pada tahun 2010 dicapai  beberapa hasil/prestasi, yaitu :

  • Bagian Perekonomian

Dengan target  Rp. 366.800.000,- dan terealisasi Rp. 631.488.530,- atau 172,16 % dari yang di targetkan.

  • Bagian Administrasi Pembangunan,

Dengan target  Rp. 270.000.000,- dan terealisasi Rp. 283.800.000,- atau 105,11 % dari yang di targetkan.

  • Bagian Administrasi Pemerintahan Umum

Sewa lahan (Tanah, tambak, dan sejenisnya) dengan target  Rp. 8.000.000,- dan terealisasi Rp. 9.000.000,- atau 112,50 % dari yang di targetkan.

 

  • Bagian Umum

Dengan target  Rp. 20.000.000,- dan terealisasi Rp. 7.500.000,- atau 37,50 % dari yang di targetkan.

 

  1. 21. URUSAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

SKPD Penyelenggara Urusan Wajib Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah Badan  Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Gowa.

Untuk menjawab tuntutan masyarakat akan peran dan fungsi masyarakat sebagai shelholder pemerintahan, sebagai subyek dan obyek pemerintahan dan pembangunan telah dilakukan berbagai Program/Kegiatan Urusan Wajib Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa oleh Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) sebagai instansi teknis pelaksana, dengan alokasi anggaran program/kegiatan Urusan Wajib Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang direncanakan akan dicapai dan telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Gowa  pada Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp. 328.934.316,- dan telah terealisasi Rp. 271.064.410,-  atau 82,41% dari alokasi anggaran.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Program/Kegiatan Urusan Wajib Urusan Pemberdayaan Masyarakat yang direncanakan dan dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Gowa, dialokasikan juga anggaran program belanja tidak langsung melalui program Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang terdiri dari kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD), Alokasi Desa Kelurahan, Tunjangan Aparat Pemerintah Desa dan Bantuan Pilkades dengan alokasi anggaran Rp. 16.633.195.184,- dan terealisasi Rp. 16.445.840.500,- atau 98,87% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan Program/Kegiatan Urusan Wajib Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang telah dicapai oleh Pemerintah Daerah pada T.A 2010 diraih  hasil, yaitu :

  • Pemberian Bantuan keuangan kepada 122 Desa dan 45 Kelurahan yang menghasilkan pembangunan sarana dan prasarana pedesaan di                      167 desa/kelurahan se kabupaten gowa.
  • Melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) berhasil membangun 15 Jenis Infrastruktur yang tersebar di 17 Kecamatan, 153 desa/kelurahan, serta berhasil mengembangkan kelompok baru Simpan Pinjam Perempuan (SPP) sebanyak 780 kelompok sehingga berkembang kelompok usaha SPP dari tahun 2007 sampai 2010 menjadi sebanyak 1.291 kelompok.
  • Selain capaian pembangunan PNPM-MPd, juga berhasil menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 7.160 orang di 17 kecamatan, 153 desa/kelurahan.
  • Terbaginya tanda jabatan kepada 540 orang kepala dusun dan 135 kepala lingkungan.
  • Pengadaan Asuransi Jiwa bagi 122 orang kepala desa se kabupaten gowa.
  • Terlaksananya pelatihan dan bimbingan teknis, seperti pelatihan pembuatan pupuk, pelatihan peningkatan kapasitas dan kader pemberdayaan masyarakat (KPM), peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan bimbingan teknis peningkatan kapasitas kepada 675 orang kepala dusun dan lingkungan.
  1. 22. URUSAN SOSIAL

SKPD Penyelenggara Urusan Wajib Urusan Sosial adalah Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa.

Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa sebagai institusi yang diserahi tugas Urusan Sosial telah merencanakan dan melaksanakan berbagai Program/Kegiatan dengan alokasi anggaran Program/Kegiatan Urusan Sosial yang direncanakan akan dicapai Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa pada T.A. 2010 sebesar Rp. 5.169.789.353,- dan yang terealisasi Rp. 5.022.255.294,- atau 97,15% dari alokasi anggaran.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Program/Kegiatan pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa, dialokasikan anggaran program belanja tidak langsung melalui kegiatan belanja pegawai ,dengan alokasi anggaran Rp.7.139.738.919,- dan terealisasi Rp.7.340.704.529,- atau 102,81% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan program dan kegiatan Urusan Sosial            di Kabupaten Gowa pada tahun 2010 diraih  beberapa hasil / prestasi, yaitu :

  • Pelaksanaan kegiatan Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah dilakukan sebanyak 53 kali dan telah dilaksanakan setiap Jumat di seluruh tingkatan, baik di Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
  • Pembentukan posko penanggulangan bencana Kabupaten Gowa pada daerah rawan bencana selama + 6 (enam) bulan.
  • Pembiayaan kesejahteraan sosial dengan dukungan terhadap            fakir miskin, panti asuhan, korban bencana dan lanjut usia.
  • Menjalin kerjasama dengan mitra atau pihak ketiga seperti yayasan, panti dll, yang membantu penanggulangan masalah-masalah sosial.

  1. 23. URUSAN BUDAYA

SKPD Penyelenggara Urusan Wajib Urusan Budaya adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gowa.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gowa sebagai institusi yang diserahi tugas Urusan Budaya telah merencanakan dan melaksanakan berbagai Program/Kegiatan dengan alokasi anggaran Rp. 65.145.000,- terealisasi 100% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan program dan kegiatan Urusan Budaya di Kabupaten Gowa pada tahun 2010 diraih beberapa hasil, yaitu terciptanya konsistensi dalam pelestarian adat budaya dan pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah.

  1. 24. URUSAN STATISTIK

SKPD Penyelenggara Urusan Wajib Urusan Statistik adalah Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah Kabupaten Gowa.

Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah sebagai institusi yang diserahi tugas Urusan Statistik telah merencanakan dan melaksanakan Program/Kegiatan dengan alokasi anggaran Rp. 42.057.000,- terealisasi 0% dari alokasi anggaran.

Hasil Pelaksanaan Program/Kegiatan. Kegiatan Penelitian dan Statistik pada Tahun 2010 tidak terlaksana disebabkan kendala teknis sehingga belum ada capaian hasil dalam urusan ini.

 

  1. 25. URUSAN KEARSIPAN

SKPD Penyelenggara Urusan Wajib Urusan Kearsipan adalah Kantor Perpustakaan, Arsip dan PDE Kabupaten Gowa.

Kantor Perpustakaan, Arsip dan PDE Daerah sebagai institusi yang diserahi tugas Urusan Kearsipan telah merencanakan dan melaksanakan Program/Kegiatan alokasi anggaran Rp. 27.650.000,- terealisasi sebesar Rp. 27.650.000,- atau 100% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan program dan kegiatan Urusan Kearsipan di Kabupaten Gowa pada tahun 2010 diraih hasil yaitu Terciptanya sistem Katalog Data dalam pengarsipan.

 

  1. 26. URUSAN PERPUSTAKAAN

SKPD Penyelenggara Urusan Wajib Urusan Perpustakaan adalah Kantor Perpustakaan, Arsip dan PDE Daerah Kabupaten Gowa.

Kantor Perpustakaan, Arsip dan PDE Daerah sebagai institusi yang diserahi tugas Urusan Perpustakaan telah merencanakan dan melaksanakan Program/Kegiatan dengan alokasi anggaran Rp. 48.210.000,- terealisasi sebesar Rp. 47.874.000,- atau 99,30% dari alokasi anggaran.

Dari upaya-upaya pelaksanaan program dan kegiatan Urusan Perpustakaan di Kabupaten Gowa pada tahun 2010 diraih  hasil yaitu terbinanya Perpustakaan Pemerintah dalam rangka pengembangan fungsi keperpustakaan. (bersambung)

 

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

+ 3 = 7