Ket Gambar: Upacara Bendera memperingati HUT Otonomi Daerah Ke-15

SUNGGUMINASA———–Pemerintah Kabupaten Gowa melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah Ke-15 di Lapangan Kantor Bupati Gowa, Senin (25/4). Upacara ini dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April yang lalu.

Seluruh pelaksana upacara ini adalah kaum hawa mulai dari komandan upacara, pengibar bendera, pengucap UUD 1945 dan Panca Prasetya KORPRI. Upacara ini diikuti oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemkab Gowa. Wakil Bupati Gowa, H. Abd.Razak Badjidu, S.Sos MH bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Serangkaian dengan HUT Otonomi Daerah, Inspektur upacara membacakan pidato seragam Menteri Dalam Negeri. Tahun ini peringatan HUT Otonomi Daerah bertemakan “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pemerintah Daerah, dengan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah. Dalam sambutan seragamnya Wakil Bupati Gowa mengajak semua pihak untuk mengevalusasi kinerja yang telah dicapai, sehingga dapat terus memperbaiki penyelenggaraan otonomi yang berujung kepada peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat

Otonomi daerah telah berlangsung dalam kurung waktu satu dasawarsa, kebijakan ini memberikan solusi guna mendorong kemajuan pembangunan daerah. Memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah mengembangkan kreativitas dan inovasinya sehingga terselenggara pemerintah daerah yang lebih dinamis, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang berbasiskan potensi daerah sumber daya alam dan kearifan lokal masing-masing daerah.

Terdapat tiga prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya desentralisasi dan otonomi daerah tahun 2000. Pertama mendorong demokratisasi yang semakin mendalam, hal ini terlihat semakin tingginya indeks partisipasi politik masyarakat secara signifikan. Kedua, otonomi daerah menyuburkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pendapat yang berujung pada kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara luas membangun daerahnya dengan potensi yang ada. Ketiga, berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak lagi harus melalui proses yang panjang dan berbelit shingga menjadi efisien dan responsif.

Perkembangan otonomi daerah juga telah mengakibatkan penambahan sebanyak 205 daerah otonom baru, yang meliputi Tujuh Propinsi, 164 kabupaten, 34 Kota. Namun sayangnya pertumbuhan ini tidak diikuti peningkatan kualitas layanan publik di daerah masing-masing. Oleh karenanya Pemda diharapkan menerapkan standar pelayanan minimal sebagai parameter kinerja pelayanan dasar sehingga dapat memberikan kepastian kualitas pelayanan bagi masyarakat. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

1 × = 2