Kunker Pemkot Payakumbuh
Kepala Disbudpar Kabupaten Gowa, Andi Rimba Alam serahkan cinderamata kepada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh, Hj Alfriza Zaharman. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Sebanyak enam orang jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh, Hj Elfriza Zaharman melakukan studi banding di Kabupaten Gowa.

“Kami melakukan studi banding terkait bidang pariwisata di Gowa karena kami ingin belajar mengenai pelestarian adat yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa melalui keberadaan Lembaga Adat Daerah,” kata Elfriza.

Rombongan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gowa, Andi Rimba Alam di Baruga Krg Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/12).

Andi Rimba Alam mengatakan, pelestarian kebudayaan dan adat daerah Kabupaten Gowa saat inu telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2016 tentang Penataan Lembaga Adat Daerah.

“Kehadiran Lembaga Adat Daerah merupakan payung hukum lembaga-lembaga adat di kecamatan yang diharapkan dapat menjaga dan melestarikan aset dan kekayaan budaya serta adat istiadat yang kita miliki sehingga nama besar Gowa di masa sekarang dan akan datang tetap terjaga,” jelas Andi Rimba Alam.

Pada kesempatan ini, Kepala Disbudpar Kabupaten Gowa menyerahkan Perda Nomor 5 Tahun 2016 kepada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh sebagai bahan referensi dalam pengembangan dan pelestarian pariwisata di Kota Payakumbuh.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

55 − = 49