Sekda Terima Legislator Bogor
SUNGGUMINASA——-Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muh Yusuf Sommeng menerima kunjungan kerja Pansus Pembentukan Desa, DPRD Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat di Baruga Krg Pattingngalloang, Kantor Bupati Gowa, Jum’at (15/6).
Pansus yang berjumlah 13 orang ini dipimpin langsung Wakil Ketua Pansus Pembentukan Desa, Andri Yuda Wirasakti mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukannya untuk mengetahui sejauhmana mekanisme pembentukan dan pemekaran desa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Kabupaten Gowa sebelumnya telah melakukan pemekaran desa maupun perubahan status dari desa menjadi kelurahan. Hal ini, disesuaikan dengan kebutuhan administrasi pelayanan desa/kelurahan di wilayah tersebut guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muh Yusuf Sommeng menjelaskan, pemekaran desa ataupun peningkatan desa menjadi kelurahan dilakukan melalui proses mekanisme berdasarkan aturan-aturan yang ada dengan memperhatikan berbagai indikator persyaratan antara lain, luas wilayah, jumlah penduduk, potensi desa maupun sarana dan prasarana serta infrastruktur yang ada di wilayah tersebut.
Yusuf Sommeng menambahkan, di Kabupaten Gowa sudah tidak pernah lagi ada pemekaran desa tetapi tengah dilakukan perubahan status dari desa menjadi kelurahan. “Pemerintah Kabupaten Gowa saat ini sementara melaksanakan proses perubahan status Desa Tonrorita Kecamatan Biringbulu menjadi Kelurahan Tonrorita,†jelasnya. (*)