SI PAKABAJI Solusi Percepatan Pelayanan RSUD Syekh Yusuf
Launching SI PAKABAJI
Sekda Gowa, H Muchlis melakukan pengguntingan pita sebagai tanda dilaunchingnya program SI PAKABAJI. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Gowa di bidang pelayanan kesehatan.

Hal ini terbukti dengan hadirnya solusi percepatan pelayanan RSUD Syekh Yusuf melalui SI PAKABAJI (Sistem Percepatan Pelayanan Berkualitas Berbasis Jaringan Informasi dan teknologi) yang dalam bahasa Makassar berarti saling memperbaiki.

SI PAKABAJI dilaunching oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis didampingi Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr H Salahuddin di Media Center SI PAKABAJI, Jum’at (25/11) siang.

Launching yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Sekda Gowa ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr H Hasanuddin, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa, H Syamsuddin Bidol, Kepala BPJS Cabang Gowa, dr Listy, Jasa Raharja dan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setkab Gowa, Taslim.

SI PAKABAJI merupakan suatu metode yg digunakan untuk melakukan perbaikan terhadap Sumber Daya Manusia di RSUD Syekh Yusuf, khususnya di instalasi rekam medik dan peningkatan akses informasi pelayanan kepada masyarakat melalui stakeholder terkait dgn menggunakan media informasi.

Manfaat dari SI PAKABAJI bagi institusi rumah sakit dan pemerintah daerah yaitu meningkatkan peran pemerintah daerah untuk mewujudkan ketersediaan institusi pelayanan publik yang prorakyat dan bagi masyarakat yaitu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pelayanan petugas rumah sakit.

Sekda Gowa mengapresiasi program SI PAKABAJI ini sebagai program yang sempurna dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Saya sangat mengapreseasi program ini dan berharap program ini merupakan upaya pencarian perubahan dalam hal pelayanan masyarakat yang lebih cepat dan efektif,” pesan Muchlis. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

33 − 30 =